Makalah
Ekonomi
Koperasi
Menghadapi
MEA Bersama Koperasi

2EB03
Siti
Aisyah Nurzanah
(2A214328)
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
Jln. Margonda Raya No. 100 Pondok Cina
Depok
(021) 78881112
2016
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah,
Taufik dan Hinayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini
dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah tentang “Menghadapi MEA Bersama Koperasi” ini
dapat berguna bagi pembacanya dan dapat menambah wawasan.
Makalah
ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat
kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan
masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Penyusun,
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1..Latar Belakang
1.2....... Batasan Masalah
1.1....... Tujuan Penulisan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1....... Apa itu MEA?
2.2....... Bagaimana pengaruh MEA terhadap indonesia?
2.3....... Langkah yang dibuat pemerintah dalam menghadapi MEA
2.4....... Bagaimana cara menghadapi MEA bersama koperasi?
BAB III
PENUTUP
3.1....... Kritik
3.2....... Saran
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sejak akhir tahun 2015, indonesia sudah
mulai bersiap untuk menghadapi MEA yang akan segera membawa banyak perubahan
didunia perekonomian kita. Tahun 2016 adalah tahun di mana kebijakan MEA mulai
diterapkan oleh pemerintah negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Artinya,
tenaga kerja asing akan berseliweran di negara ini. Begitu pula sebaliknya,
pekerja Indonesia pun akan tersebar di beberapa negara ASEAN. Dengan hal
tersebut kita perlu mengetahui dengan cara apakah koperasi meghadapi MEA, dan
sudah sejauh mana langkah yang diambil koperasi.
1.2 Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah
kami uraikan. Oleh karena itu rumusan masalah makalah adalah :
1. Apa
itu MEA?
2. Bagaimana
pengaruh MEA terhadap indonesia?
3. Langkah
yang dibuat pemerintah dalam menghadapi MEA
4. Bagaimana
cara menghadapi MEA bersama koperasi?
1.1. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini untuk
memenuhi tugas ekonomi koperasi dan memberikan pengetahuan kepada pembaca agar
lebih mengetahui tentang MEA dan cara koperasi
menghadapinya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Apa itu MEA?
MEA adalah sebuah
pasar tunggal yang disetujui oleh negara-negara di ASEAN pada dekade lalu. MEA
sendiri adalah singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN. Dalam istilah asing,
MEA disebut sebagai ASEAN Economics Community.
MEA dilakukan
agar daya saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk
menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan
untuk meningkatkan lapangan pekerjaan sehingga pada akhirnya akan meningkatkan
kesejahteraan bagi penduduk di negara-negara ASEAN.
Masyarakat
Ekonomi ASEAN tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi
juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan
lainnya. Oleh karena itu, MEA secara langsung akan memengaruhi kualitas tenaga
ahli di Indonesia.
Pembentukan MEA
berawal dari kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi
(KTT) pada Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia. Kesepakatan ini bertujuan
meningkatkan daya saing ASEAN serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk
menarik investasi asing. Modal asing dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan
pekerjaan dan kesejahteraan warga ASEAN. Saat itu, ASEAN meluncurkan inisiatif
pembentukan integrasi kawasan ASEAN atau komunitas masyarakat ASEAN melalui
ASEAN Vision 2020 saat berlangsungnya ASEAN Second Informal Summit. Inisiatif
ini kemudian diwujudkan dalam bentuk roadmap jangka panjang yang bernama Hanoi
Plan of Action yang disepakati pada 1998.
Pada KTT
selanjutnya Indonesia merupakan salah satu inisiator pembentukan MEA yaitu
dalam Deklarasi ASEAN Concord II di Bali pada 7 Oktober 2003 dimana Para
Petinggi ASEAN mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015
(nationalgeographic.co.id). Pembentukan Komunitas ASEAN ini merupakan bagian
dari upaya ASEAN untuk lebih mempererat integrasi ASEAN. Selain itu juga
merupakan upaya evolutif ASEAN untuk menyesuaikan cara pandang agar dapat lebih
terbuka dalam membahas permasalahan domestik yang berdampak pada kawasan tanpa
meninggalkan prinsip-prinsip utama ASEAN, yaitu: saling menghormati (Mutual
Respect), tidak mencampuri urusan dalam negeri (Non-Interfence), konsensus,
diaog dan konsultasi. Komunitas ASEAN terdiri dari tiga pilar yang termasuk di
dalamnya kerjasama di bidang ekonomi, yaitu: Komonitas Keamanan ASEAN (ASEAN
Security Comunity/ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC)
dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Sosio-Cultural Community/ASCC).
Tujuan
dibentuknya MEA untuk meningkatkan stabilitas
perekonomian dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi
masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN. Selama hampir dua dekade ,
ASEAN terdiri dari hanya lima negara - Indonesia , Malaysia , Filipina ,
Singapura , dan Thailand - yang pendiriannya pada tahun 1967. Negara-negara
Asia Tenggara lainnya yang tergabung dalam waktu yang berbeda yaitu Brunei Darussalam (1984), Vietnam (1995 ) ,
Laos dan Myanmar (1997 ) , dan Kamboja (1999 )
2.2 Bagaimana pengaruh MEA terhadap indonesia?
Gambaran karakteristik utama MEA adalah
pasar tunggal dan basis produksi; kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi;
kawasan dengan pembangunan ekonomi yangadil; dan kawasan yang terintegrasi ke
dalam ekonomi global. Dampak terciptanya MEA adalah terciptanya pasar
bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. Konsekuensi
atas kesepakatan MEA yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN,
dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja
terampil, dan dampak arus bebas modal.
.Dari karakter dan dampak MEA tersebut
di atas sebenarnya ada peluang dari momentum MEA yang bisa diraih Indonesia.
Dengan adanya MEA diharapkan perekonomian Indonesia menjadi lebih
baik. Salah satunya pemasaran barang dan jasa dari Indonesia dapat memperluas
jangkauan ke negara ASEAN lainnya. Pangsa pasar yang ada di Indonesia adalah
250 juta orang. Pada MEA, pangsa pasar ASEAN sejumlah 625 juta orang bisa
disasar oleh Indonesia. Jadi, Indonesia memiliki kesempatan lebih luas untuk
memasuki pasar yang lebih luas. Ekspor dan impor juga dapat dilakukan dengan
biaya yang lebih murah. Tenaga kerja dari negara-negara lain di ASEAN bisa
bebas bekerja di Indonesia. Sebaliknya, tenaga kerja Indonesia (TKI) juga bisa
bebas bekerja di negara-negara lain di ASEAN.
Dampak Positif lainnya yaitu investor
Indonesia dapat memperluas ruang investasinya tanpa ada batasan ruang antar
negara anggota ASEAN. Begitu pula kita dapat menarik investasi dari para
pemodal-pemodal ASEAN. Para pengusaha akan semakin kreatif karena persaingan
yang ketat dan para professional akan semakin meningkatakan tingkat skill,
kompetansi dan profesionalitas yang dimilikinya.
Namun, selain peluang yang terlihat di
depan mata, ada pula hambatan menghadapi MEA yang harus kita perhatikan.
Hambatan tersebut di antaranya : pertama, mutu pendidikan tenaga kerja
masih rendah, di mana hingga Febuari 2014 jumlah pekerja berpendidikan SMP atau
dibawahnya tercatat sebanyak 76,4 juta orang atau sekitar 64 persen dari total
118 juta pekerja di Indonesia. Kedua, ketersediaan dan kualitas
infrastuktur masih kurang sehingga mempengaruhi kelancaran arus barang dan
jasa. Menurut Global Competitiveness Index (GCI) 2014, kualitas
infrastruktur kita masih tertinggal dibandingkan negara Singapura, Malaysia,
Brunei Darussalam dan Thailand. .Ketiga, sektor industri yang rapuh karena
ketergantungan impor bahan baku dan setengah
jadi. Keempat, keterbatasan pasokan
energi. Kelima, lemahnya Indonesia menghadapi serbuan impor, dan
sekarang produk impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia. Apabila
hambatan-hambatan tadi tidak diatasi maka dikhawatirkan MEA justru akan menjadi
ancaman bagi Indonesia
2.3 Langkah yang dibuat pemerintah dalam menghadapi MEA
Menjelang MEA yang sudah di depan mata,
pemerintah Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan langkah strategis dalam
sektor tenaga kerja, sektor infrastuktur, dan sektor industri. Dalam menghadapi
MEA, Pemerintah Indonesia menyiapkan respon kebijakan yang berkaitan dengan
Pengembangan Industri Nasional, Pengembangan Infrastruktur, Pengembangan
Logistik, Pengembangan Investasi, dan Pengembangan Perdagangan (www.fiskal.depkeu.go.id).
Selain hal tersebut masing-masing Kementrian dan Lembaga berusaha
mengantisipasi MEA dengan langkah-langkah strategis.
Pemerintah
berusaha mengubah paradigma kebijakan yang lebih mengarah ke kewirausahaan
dengan mengedepankan kepentingan nasional. Untuk bisa menghadapi persaingan
MEA, tidak hanya swasta (pelaku usaha) yang dituntut harus siap namun juga
pemerintah dalam bentuk kebijakan yang pro pengusaha.
Negara lain sudah berpikir
secara entrepreneurial (wirausaha), bagaimana agar
pemerintah berjalan dan berfungsi laksana seubah
organisasi entrepreneurship yang berorientasi pada hasil. Maka dengan
momentum MEA ini sudah tiba saatnya pemerintah Indonesia mengubah pola pikir
lama yang cenderung birokratis dengan pola pikirentrepreneurship yang
lebih taktis, efektif dan efisien. Sebagai contohnya adalah kebijakan subsidi
Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 300 triliun (US$ 30 miliar) yang kurang
produktif diarahkan kepada pembiayayaan yang lebih produktif misalnya investasi
infrastruktur.
Dalam
bidang pendidikan, Pemerintah juga dapat melakukan pengembangan kurikulum
pendidikan yang sesuai dengan MEA. Pendidikan sebagai pencetak sumber daya
manusia (SDM) berkualitas menjadi jawaban terhadap kebutuhan sumber daya
manusia. Oleh karena itu meningkatkan standar mutu sekolah menjadi keharusan
agar lulusannya siap menghadapi persaingan. Kegiatan sosialisasi pada
masyarakat juga harus ditingkatkan misalnya dengan Iklan Layanan Masyarakat
tentang MEA yang berusaha menambah kesiapan masyarakat menghadapinya.
Mendikbud Anies Baswedan mengatakan,
meningkatkan standar mutu pendidikan salah satunya dengan menguatkan aktor
pendidikan, yaitu kepala sekolah, guru, dan orang tua. Menurutnya, kepemimpinan
kepala sekolah menjadi kunci tumbuhnya ekosistem pendidikan yang baik. Guru
juga perlu dilatih dengan metode yang tepat, yaitu mengubah pola pikir guru.
Dalam bidang Perindustrian, Menteri
Perindustrian Saleh Husin juga memaparkan strategi Kementrian Perindustrian
menghadapi MEA yaitu dengan strategi ofensif dandefensif.
Strategi ofensif yang dimaksud meliputi penyiapan produk-produk
unggulan. Dari pemetaan Kemenperin, produk unggulan dimaksud adalah industri
agro seperti kakao, karet, minyak sawit, tekstil dan produk tekstil, alas kaki
kulit, mebel, makanan dan minimum, pupuk dan petrokimia, otomotif, mesin dan
peralatan, serta produk logam, besi, dan baja. Adapun strategi defensive dilakukan
melalui penyusunan Standar Nasional Indonesia untuk produk-produk
manufaktur.(www.kemenperin.go.id)
Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel punya
langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) 2019. Salah satunya adalah mencanangkan Nawa Cita Kementerian
Perdagangan, dengan menetapkan target ekspor sebesar tiga kali lipat selama
lima tahun ke depan. Cara tersebut bisa dilakukan dengan membangun 5.000 pasar,
pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta peningkatan penggunaan
produk dalam negeri. Adapun target ekspor pada 2015 dibidik sebesar US$192,5
miliar. Selanjutnya pemerintah juga menyiapkan strategi subsititusi impor untuk
meningkatkan ekspor, dan memberi nilai tambah produk dalam negeri. Pada saat
ini 65 persen ekspor produk Indonesia masih mengandalkan komoditas
mentah.Pemerintah berusaha membalik struktur ekspor ini yaitu dari komoditi
primer ke manufaktur, dengan komposisi 35 persen komoditas dan 65 persen
manufaktur. Oleh karena itu, industri manufaktur diharapkan tumbuh dan fokus
pada peningkatan kapasitas produksi, untuk meningkatkan ekspor sampai 2019.
Pemerintah juga mendekati industri yang
berpotensi menyumbang peningkatan ekspor, misalnya industri otomotif.
Diketahui, industri otomotif berencana mengekspor 50 ribu sepeda motor ke
Filipina. Kementerian Perdagangan juga mendorong sektor mebel untuk semakin
menggenjot ekspornya. Selain itu, sektor perikanan juga memberikan optimisme
terhadap peningkatan ekspor Indonesia.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan
memperkuat produk UKM dengan membina melalui kemasan, sertifikasi halal,
pendaftaran merek, dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Lalu,
mereka juga memfasilitasi pelaku UKM dalam pameran berskala internasional.
Melalui fasilitas itu, Kementerian Perdagangan berharap, produk serta merek
yang dibangun oleh pelaku UKM di Indonesia dapat dikenal secara global.
2.4 Bagaimana cara menghadapi MEA bersama koperasi?
Di Negara berkembang seperti Indonesia
harusnya koperasi dapat berkembang untuk melawan ketidak pastian dan kejamnya
dunia ekonomi pada saat ini. Karena koperasi merupakan salah satu lemabaga
ekonomi rakyat yang menggerakan perekonomian rakyat dalam memacu kesejahteraan
sosial masyarakat.
Peluang dengan adanya MEA 2015, antara
lain :
-
Terbentuknya pasar
untuk produk ekspor di Asean
-
Memudahkan untuk bisa
mengakses modal investasi antar Negara Asean
-
Memudahkan memperoleh
barang/jasa yang diproduksi diluar Negara kita
Tantangan yang dihadapi dengan adanya
MEA 2015, antara lain :
-
Hilangnya pasar produk
ekspor kita karena kalah bersaing karena harga dan kualitas produk kita kalah
dibanding Negara lain di Asean
-
Semakin banyaknya
produk impor di pasaran dalam negeri yang akan mematikan usaha di Negara kita,
contohnya saja Koperasi yang semakin harus dapat bersaing
-
Masuknya SDM dari
Negara lain yang mungkin lebih berkualitas, yang akan menggusur tenaga keja
dalam negeri.
Dengan semakin tingginya peluang
Koperasi yang semakin banyak dan berjalan dengan baik di Indonesia. Banyak pula
masalah/tantangan yang dihadapi oleh Koperasi di Indonesia memang masih belum
terselesaikan, apalagi dengan munculnya MEA 2015 ini. Seperti diantaranya :
-
Lemahnya kelembagaan
koperasi
-
Lemahnya modal
internal koperasi
-
Kurangnya inovasi
dalam bisnis koperasi dan lambannya pemanfaatan IT
-
Lemahnya kualitas SDM
dan kurangnya profesionalisme di Koperasi
Setelah dilihat diatas, dengan semakin
banyaknya masalah yang dihadapi oleh koperasi, maka koperasi harus melakukan
peningkatan daya saing untukn menghadapi MEA 2015, yaitu dari segi organisasi
koperasi itu sendiri, bisnis koperasinya, dan juga Sumber Daya Manusianya.
Jika dilihat dari Organisasi Koperasi
itu bisa dilakukan diantaranya :
1.
Memperkuat
idiologisasi koperasi pada anggota
2.
Penguatan kelembagaan
koperasi sebagai entitas bisnis modern
3.
Membangun kultur
kreatif, inovatif dan nilai tambah damlam kerangka meningkatkan daya saing
koperasi
4.
Memperkuat jaringan
kemitraan koperasi dengan stake holder
Jika dilihat dari segi Bisnis
Koperasinya, diantaranya :
1.
Peningkatan modal
sendiri berdasar skala ekonomi yang layak
2.
Penerapan IT
3.
Kemitraan dengan
pelaku bisnis lain
Jika dilihat dari segi Sumber Daya
Manusia nya,antaralain :
1.
Peningkatan kualitas
SDM koperasi
2.
Pengembangan system
kompensasi yang menarik
3.
Profesionalisasi manajemen
4.
Pengukuran kinerja SDM
yang unggul
Peran pemerintah dalam melakukan
pembinaan pada koperasi juga berperan penting agar menciptakan koperasi yang
bisa semakin berkembang dalam MEA 2015. Pemerintah merupakan aktor utama bagi
perkembangan koperasi, karena kebijakan-kebijakan yang dilakukan harus pro
rakyat dan demi kesejahteraan rakyat Indonesia semata jangan menguntungkan bagi
bangsa lain. Disamping itu pemerintah juga harus membantu dana dalam
mengembangkan koperasi, tetapi tidak hanya memberikan dana saja, pemerintah
harus mengontrol pengguanaan dana tersebut.
Selain cara-cara diatasakan menjadi
lebih baik & efektif lagi bila diadakan program penelitian dan pengembangan
koperasi.
a. Peningkatan
kegiatan penelitian dan pengembangan, yang meliputi seluruh aspek pengembangan
perkoperasian melalui pendekatan interdisipliner dan lintas sektoral yang
terkoordinasi dan terintegrasi.
b. Pengkajian
dan perumusan pengetahuan perkoperasian dalam rangka penyusunan keilmuan
koperasi, sebagai bahan pengajaran ilmu koperasi dalam pendidikan formal.
c. Meningkatkan
kegiatan penelitian dan pengembangan perkoperasian untuk memberikan masukan
yang diperlukan bagi penyusunan pola pengembangan koperasi serta persiapan
langkah-langkah bagi usaha membangun koperasi.
d. Mengembangkan
berbagai pola dan perangkat pembangunan koperasi baik perangkat lunak maupun
perangkat keras, yang meliputi aspek-aspek manajemen personil, permodalan dan
perkreditan, produksi serta pemasaran.
e. Mengkaji
proyek rintisan/percontohan dalam rangka memperoleh sistem dan peralatan teknis
yang belum dijadikan pola atau sistem operasional.
f. Mengembangkan
pusat dokumentasi ilmiah dan informasi perkoperasian yang didukung oleh sistem
dan jaringan informasi yang menyeluruh dan terpadu, guna memonitor dan
mengevaluasi berbagai perkembangan pembangunan koperasi serta dampak sosial
ekonomi yang ditimbulkannya.
g. Meningkatkan
kerjasama koperasi dengan lembaga-lembaga pendidikan, penelitian, pengembangan
dan pengkajian baik di lingkungan pemerintah maupun swasta.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kritik
Peluang koperasi memang besar di
Indonesia, tetapi mungkin banyak juga tantangan yang akan dihadapi oleh
koperasi di dalam MEA 2015. Agar bisa terus sejalan dengan MEA 2015, koperasi
diharapkan bisa turut mengalami perkembangan.
3.2 Saran
Perkembangan dapat terus terjadi dengan ditumbuhkannya
inovasi dan kreatifitas pada suatu organisasi koperasi. Sumber Daya Manusia
yang ada di koperasi juga merupakan salah satu factor penting untuk
mengembangkan koperasi, dnegan pelatihan dan pembinaan kiranya SDM dan
organisasi koperasi dapat terus berkembang agar dapat terus eksis di dalam
Masyarakat Ekonomi Asean saat ini. Infrastruktur penunjang bisnis seperti
infrastruktur fisik,informasi dan komunikasi dan Sumber Daya Alam sangat diperlukan
juga untuk meningkatkan daya saing daerah.
DAFTAR PUSTAKA
http://nicoadityas.blogspot.co.id/2015/02/peluang-dan-tantangan-koperasi-dalam.html
http://www.antaranews.com/berita/436319/kesiapan-koperasi-ukm-indonesia-menatap-era-mea-2015
http://www.bppk.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel/150-artikel-keuangan-umum/20545-masyarakat-ekonomi-asean-mea-dan-perekonomian-indonesia