Senin, 04 Mei 2015

TUGAS 8



SEKTOR INDUSTRI BAGI PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA
1.       Klasifikasi industri
        Industry dapat diklasifikasi sebgai berikut:
1.       Berdasarkan Tempat Bahan Baku
-          Industri ekstraktif, yaitu industri yang memperoleh bahan baku langsung dari alam.
-          Industri nonekstraktif, yaitu industri yang memperoleh bahan baku dai industri lain.
-          Industri fasilitataif, yaitu industri yang berupa pelayanan jasa kepada masyarakat.
2.       Berdasarkan Modal
-          Industri padat modal, yaitu industri dengan modal besar dan banyak menggunakan tenaga mesin.
-          Industri padat karya, yaitu industri yang memerlukan banyak tenaga manusia.
3.       Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
-          Industri rumah tangga, yaitu industri yang karyawannya < 5 orang.
-          Industri kecil, yaitu industri yang karyawannya 5-19 orang.
-          Industri sedang/menengah, yaitu industri yang karyawannya 20-99 orang.
-          Industri besar, yaitu industri yang karyawannya > 100 orang.
4.       Berdasarkan Lokasi Unit Usaha
-          Market oriented Industry, yaitu industri yang berorientasi pada pasar (konsumen).
-          Power oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada tenaga kerja.
-          Supply oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada tempat pengolahan.
-          Raw material oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada bahan baku.
-          Footloose oriented industry,  yaitu industri yang tidak berorientasi pada hal-hal tersebut di atas.
5.        Berdasarkan Tahapan Proses Produksinya
-          Industri hulu, yaitu industri yang mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi.
-          Industri hilir, yaitu industri yang mengolah bahan setengah jadi menjadi barang jadi.
6.       Berdasarkan Produktifitas Perorangan
-          Industri Primer, yaitu industri yang menghasilkan barang-barang tanpa pengolahan lebih lanjut.
-          Industri Sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang-barang yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut
-          Industri Tersier, yaitu industri yang bergerak di bidang jasa.
-          Industri Kwartier, yaitu industri jasa yang berbasis teknologi tinggi.
7.       Berdasarkan Pengelolaannya
-          Industri rakyat, yaitu industri yang diusahakan oleh rakyat.
-          Industri negara, yaitu industri yang diusahakan oleh negara dan umumnya merupakan BUMN.
8.        Berdasarkan Asal Modal
-          PMPD (Penanaman Modal Dalam Negeri), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negeri oleh pemerintah atau pengusaha nasional.
-          PMA (Penanaman Modal Asing), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal asing.
-          Patungan (Joint Venture), yaitu industri kerjasama antara swasta nasional dengan swasta asing.
9.       Berdasarkan Hasil Produksi
-          Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin dan alat produksi.
-          Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang jadi atau barang yang siap pakai dan langsung dikonsumsi oleh masyarakat
10.    Berdasarkan Bahan Dasar
-          Industri campuran, yaitu industri yang memproduksi lebih dari satu barang.
-          Industri trafik, yaitu industri yang seluruh bahan mentahnya diperoleh dari impor.
-          Industri konveksi, yaitu industri yang membuat pakaian jadi.
-          Industri perakitan (assembling), yaitu industri yang kegiatannya merakit beberapa komponen menjadi barang jadi.
11.   Berdasarkan Pemasarannya
-          Industri lokal (nonbasic), yaitu industri yang produknya hanya dipasarkan di dalam negeri.
-          Industri dasar (basic), yaitu industri yang hasilnya dipasarkan di dalam maupun di luar negeri.

2.       Cara Meningkatkan Daya Saing Industri Di Indonesia
Indonesia adalah Negara yang memiliki banyak sekali hasil industry yang harusnya dapat dijual dan dipasarkan di sektor luar negeri. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan beberapa industry yang masih lemah seperti sector industry manufaktur yang pertumbuhan sektonya yang masih jauh di bawah pertumbuhan PDB.
Meningkatkan sektor industri diindonesia harus diimbangi dengan konsumsi barang dalam negeri. Mengingat masyarakat Indonesia lebih senang dan lebih sering mengkonsumsi produk luar negeri sehingga sektor industr diindonesia menjadi kurang berkembang. Untuk itu perlu kesadaran masyarakat agar dapat mengkonsumsi produk produk buatan dalam negerti sehingga dapat meningkatkan sektor industri diindonesia.
Cara lainnya adalahdengan membidik pasar luar negeri. Pembuatan produknya  tidak harus dengan bahan-bahan yang mahal. Yang penting adalah produk yang kita jual merupakan produk yang berkualitas. Produk yang mempunyai potensi besar untuk membidik pasar luar negeri adalah produk-produk dengan estetika tinggi yang asli Indonesia, mencerminkan Indonesia, dan memiliki keunggulan dibanding produk lainnya. Dan yang perlu diperhatikan adalah bahwa usaha untuk mewujudkan dan memperluas sektor industri haruslah sejajar dengan pembangunan dan  pengembangan sektor-sektor lain.

3.       Sektor industri yang meberikan kontribusi signifikan untuk perkembangan ekonomi Indonesia.
Industri kreatif di definisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif. Industri kreatif yang dikembangkan di Indonesia berbasis pada PDB, ketenagakerjaan, serta aktivitas perusahaan dan perdagangan internasional. Pada periode 2009-2014, industri kreatif Indonesia ditargetkan memberikan kontribusi antara 7-8 %. Pertumbuhan PDB industri kreatif ini dihitung berdasarkan pertumbuhan PDB yang telah ditargetkan oleh pemerintah dan juga target kontribusi PDB industri kreatif terhadap PDB nasional. Hingga saat ini tren pertumbuhan PDB di sub-sektor industri kreatif adalah sebesar 2,7% untuk arsitektur; 2,4% untuk desain; 2,6% untuk fesyen; 5,9% untuk film, video dan fotografi; 5,5% untuk kerajinan; 12,5% untuk layanan komputer dan piranti lunak; 0,6% untuk musik; -3,9% untuk pasar dan barang seni; -0,2% untuk penerbitan dan percetakan; 12% untuk periklanan; 14,9% untuk permainan interaktif; 7,2% untuk riset dan pengembangan; 6,6% untuk seni pertunjukan; dan 6% untuk televisi dan radio.




Sumber :
http://rinesaa.blogspot.com/2012/10/penggolongan-dan-klasifikasi-industri.html
http://www.academia.edu/5366205/Kelompok_8_finished
http://selvipratiwi.blogspot.com/

TUGAS 7



PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
     1.       Pengertian
Perdagangan internasional atau perdagangan antar Negara adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Pada dasarnya perdagangan antar negara meliputi 2 hal:
1.       Ekspor
Ekspor adalah semua kegiatan memasarkan barang-barang dalam negeri ke luar negeri. Contoh: Indonesia mengekspor dua jenis komoditas, yaitu migas dan non migas. Migas contohnya seperti minyak bumi dan gas alam. Non migas contohnya seperti hasil pertanian, kerajinan, industri, dan lain-lain.
2.       Impor
Impor adalah kegiatan mendatangkan atau memasukkan barang-barang dari luar negeri. Secara umum barang-barang impor dapat diklasifikasikan menjadi 3 golongan:
a. Barang konsumsi, seperti televisi, AC, mobil, pakaian, dan sebagainya.
b. Bahan baku dan bahan penolong, seperti kapas, benang, dan sebagainya.
c. Barang modal, seperti mesin-mesin, kereta api, kapal laut, dan sebagainya.

     2.       Bentuk Bentuk Hambatan Yang Terjadi
Hambatan hambatan kaan terjadi pada perdagangan antar Negara yang nantinya akan meminimalisir terjadinya perdagangan bebas. Berikut adalah beberapa hambatan yang mungkin terjadi pada perdagangan internasional:
a.       Hambatan Tarif
Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang  yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain :

    Bea ekspor  =  pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
    Bea transit =   pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
    Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
    Uang jaminan impor =  persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
b.      Hambatan Quota
Kuota membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga produknya.
c.       Hambatan Dampling
Politik Dumping adalah menjual suatu barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:

    Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
    Memperkenalkan suatu produk dalam negeri ke negara lain.
    Berebut pasar luar negeri.
d.      Hambatan Embargo
Embargo adalah tindakan yang dianggap melanggar hak asasi manusia, karena melanggar wilayah kekuasaan suatu negara akan dikenakan sanksi ekonomi oleh negara lain. Contoh hangat saat ini adalah Wilayah Gaza di Irak yang di embargo oleh Israel.

     3.       Alasan Pemerintah Menerapkan Hambatan Perdagangan Di Indonesia
a.       Pemerintah menerapkan tarif dan quota
-          tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit. Dengan dikenakannya tarif atau quota pengeluaran untuk membeli komoditi impor menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam neraca pembayaran.
-          Tarif dan Quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu “dewasa”. Hal ini perlu dilakukan mengingat seringkali di negara berkembang ( seperti Indonesia misalnya) masih banyak industri yang masih belum dapat berproduksi secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk itulah tarif atau quota diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu negara tidak memiliki persediaan devisa yang cukup untuk melakukan impor sehingga pemerintah harus menghemat devisa tersebut
-          Tarif dan Quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara. Berkembangnya industri di dalam negeri memberi dampak positif bagi banyak pihak, seperti produsen, karyawannya, termasuk konsumen. Dengan hadirnya produk sejenis luar negeri dikhawatirkan akan merusak kondisi tersebut karena dalam jangka waktu tertentu industri dalam negeri akan menghadapi persaingan yang semakin berat sehingga dimungkinkan terjadi kemunduran perusahaan, yang berarti kemunduran kemakmuran pihak-pihak yang terkait. Untuk mengantisipasi keadaan ini, maka digunakanlah kebijaksanaan tarif dan quota ini.

b.       Pemerintah menerapkan dumpling
-          Adapun dumping jika terpaksa ditempuh (sering kemudian menjadi masalah antar negara ) digunakan untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikkan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut. Meskipun dalam jangka pendek industri dalam negeri (pengekspor) akan rugi dengan menetapkan harga di bawah harga sesungguhnya, namun dalam jangka panjang diharapkan dapat tertutupi dengan peningkatan penjualan yang sangat besar. Sedangkan sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorisme, dan keamanan internasional. Bagi negara yang terkena saknsi diharapkan dapat memperbaiki “sikap” dan “tindakannya” bagi kepentingan negara lain dan bagi dunia.


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
http://anisa-perdagangandomestik.blogspot.com/2012/03/pengertian-perdagangan-antar-negara.html
https://josephinejoe.wordpress.com/2013/04/27/mengapa-pemerintah-menerapkan-hambatan-perdagangan/
https://josephinejoe.wordpress.com/2013/04/27/mengapa-pemerintah-menerapkan-hambatan-perdagangan/