SEKTOR INDUSTRI BAGI PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA
1.
Klasifikasi industri
Industry dapat
diklasifikasi sebgai berikut:
1.
Berdasarkan Tempat Bahan Baku
-
Industri ekstraktif, yaitu industri yang
memperoleh bahan baku langsung dari alam.
-
Industri nonekstraktif, yaitu industri yang
memperoleh bahan baku dai industri lain.
-
Industri fasilitataif, yaitu industri yang
berupa pelayanan jasa kepada masyarakat.
2.
Berdasarkan Modal
-
Industri padat modal, yaitu industri dengan
modal besar dan banyak menggunakan tenaga mesin.
-
Industri padat karya, yaitu industri yang
memerlukan banyak tenaga manusia.
3.
Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
-
Industri rumah tangga, yaitu industri yang
karyawannya < 5 orang.
-
Industri kecil, yaitu industri yang karyawannya
5-19 orang.
-
Industri sedang/menengah, yaitu industri yang
karyawannya 20-99 orang.
-
Industri besar, yaitu industri yang karyawannya
> 100 orang.
4.
Berdasarkan Lokasi Unit Usaha
-
Market oriented Industry, yaitu industri yang
berorientasi pada pasar (konsumen).
-
Power oriented industry, yaitu industri yang
berorientasi pada tenaga kerja.
-
Supply oriented industry, yaitu industri yang
berorientasi pada tempat pengolahan.
-
Raw material oriented industry, yaitu industri
yang berorientasi pada bahan baku.
-
Footloose oriented industry, yaitu industri yang tidak berorientasi pada
hal-hal tersebut di atas.
5.
Berdasarkan Tahapan Proses Produksinya
-
Industri hulu, yaitu industri yang mengolah
bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi.
-
Industri hilir, yaitu industri yang mengolah
bahan setengah jadi menjadi barang jadi.
6.
Berdasarkan Produktifitas Perorangan
-
Industri Primer, yaitu industri yang
menghasilkan barang-barang tanpa pengolahan lebih lanjut.
-
Industri Sekunder, yaitu industri yang
menghasilkan barang-barang yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut
-
Industri Tersier, yaitu industri yang bergerak
di bidang jasa.
-
Industri Kwartier, yaitu industri jasa yang
berbasis teknologi tinggi.
7.
Berdasarkan Pengelolaannya
-
Industri rakyat, yaitu industri yang diusahakan
oleh rakyat.
-
Industri negara, yaitu industri yang diusahakan
oleh negara dan umumnya merupakan BUMN.
8.
Berdasarkan Asal Modal
-
PMPD (Penanaman Modal Dalam Negeri), yaitu
industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negeri oleh
pemerintah atau pengusaha nasional.
-
PMA (Penanaman Modal Asing), yaitu industri yang
modal keseluruhan berasal dari penanaman modal asing.
-
Patungan (Joint Venture), yaitu industri
kerjasama antara swasta nasional dengan swasta asing.
9.
Berdasarkan Hasil Produksi
-
Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan
mesin dan alat produksi.
-
Industri ringan, yaitu industri yang
menghasilkan barang jadi atau barang yang siap pakai dan langsung dikonsumsi
oleh masyarakat
10.
Berdasarkan Bahan Dasar
-
Industri campuran, yaitu industri yang
memproduksi lebih dari satu barang.
-
Industri trafik, yaitu industri yang seluruh
bahan mentahnya diperoleh dari impor.
-
Industri konveksi, yaitu industri yang membuat
pakaian jadi.
-
Industri perakitan (assembling), yaitu industri
yang kegiatannya merakit beberapa komponen menjadi barang jadi.
11.
Berdasarkan Pemasarannya
-
Industri lokal (nonbasic), yaitu industri yang
produknya hanya dipasarkan di dalam negeri.
-
Industri dasar (basic), yaitu industri yang
hasilnya dipasarkan di dalam maupun di luar negeri.
2.
Cara Meningkatkan Daya Saing Industri Di
Indonesia
Indonesia adalah Negara yang memiliki banyak sekali hasil industry yang
harusnya dapat dijual dan dipasarkan di sektor luar negeri. Salah satu caranya adalah
dengan meningkatkan beberapa industry yang masih lemah seperti sector industry manufaktur
yang pertumbuhan sektonya yang masih jauh di bawah pertumbuhan PDB.
Meningkatkan sektor industri diindonesia harus diimbangi dengan
konsumsi barang dalam negeri. Mengingat masyarakat Indonesia lebih senang dan
lebih sering mengkonsumsi produk luar negeri sehingga sektor industr diindonesia
menjadi kurang berkembang. Untuk itu perlu kesadaran masyarakat agar dapat
mengkonsumsi produk produk buatan dalam negerti sehingga dapat meningkatkan sektor
industri diindonesia.
Cara lainnya adalahdengan membidik pasar luar negeri. Pembuatan produknya
tidak harus dengan bahan-bahan yang
mahal. Yang penting adalah produk yang kita jual merupakan produk yang
berkualitas. Produk yang mempunyai potensi besar untuk membidik pasar luar
negeri adalah produk-produk dengan estetika tinggi yang asli Indonesia,
mencerminkan Indonesia, dan memiliki keunggulan dibanding produk lainnya. Dan yang
perlu diperhatikan adalah bahwa usaha untuk mewujudkan dan memperluas sektor
industri haruslah sejajar dengan pembangunan dan pengembangan sektor-sektor lain.
3.
Sektor industri yang meberikan kontribusi
signifikan untuk perkembangan ekonomi Indonesia.
Industri kreatif di definisikan
sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta
bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan
menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang
signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor,
penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa,
berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas
yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial
yang positif. Industri kreatif yang dikembangkan di Indonesia berbasis pada
PDB, ketenagakerjaan, serta aktivitas perusahaan dan perdagangan internasional.
Pada periode 2009-2014, industri kreatif Indonesia ditargetkan memberikan
kontribusi antara 7-8 %. Pertumbuhan PDB industri kreatif ini dihitung
berdasarkan pertumbuhan PDB yang telah ditargetkan oleh pemerintah dan juga
target kontribusi PDB industri kreatif terhadap PDB nasional. Hingga saat ini
tren pertumbuhan PDB di sub-sektor industri kreatif adalah sebesar 2,7% untuk
arsitektur; 2,4% untuk desain; 2,6% untuk fesyen; 5,9% untuk film, video dan
fotografi; 5,5% untuk kerajinan; 12,5% untuk layanan komputer dan piranti
lunak; 0,6% untuk musik; -3,9% untuk pasar dan barang seni; -0,2% untuk
penerbitan dan percetakan; 12% untuk periklanan; 14,9% untuk permainan interaktif;
7,2% untuk riset dan pengembangan; 6,6% untuk seni pertunjukan; dan 6% untuk
televisi dan radio.
Sumber :
http://rinesaa.blogspot.com/2012/10/penggolongan-dan-klasifikasi-industri.html
http://www.academia.edu/5366205/Kelompok_8_finished
http://selvipratiwi.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar