Senin, 04 Mei 2015

TUGAS 8



SEKTOR INDUSTRI BAGI PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA
1.       Klasifikasi industri
        Industry dapat diklasifikasi sebgai berikut:
1.       Berdasarkan Tempat Bahan Baku
-          Industri ekstraktif, yaitu industri yang memperoleh bahan baku langsung dari alam.
-          Industri nonekstraktif, yaitu industri yang memperoleh bahan baku dai industri lain.
-          Industri fasilitataif, yaitu industri yang berupa pelayanan jasa kepada masyarakat.
2.       Berdasarkan Modal
-          Industri padat modal, yaitu industri dengan modal besar dan banyak menggunakan tenaga mesin.
-          Industri padat karya, yaitu industri yang memerlukan banyak tenaga manusia.
3.       Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
-          Industri rumah tangga, yaitu industri yang karyawannya < 5 orang.
-          Industri kecil, yaitu industri yang karyawannya 5-19 orang.
-          Industri sedang/menengah, yaitu industri yang karyawannya 20-99 orang.
-          Industri besar, yaitu industri yang karyawannya > 100 orang.
4.       Berdasarkan Lokasi Unit Usaha
-          Market oriented Industry, yaitu industri yang berorientasi pada pasar (konsumen).
-          Power oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada tenaga kerja.
-          Supply oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada tempat pengolahan.
-          Raw material oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada bahan baku.
-          Footloose oriented industry,  yaitu industri yang tidak berorientasi pada hal-hal tersebut di atas.
5.        Berdasarkan Tahapan Proses Produksinya
-          Industri hulu, yaitu industri yang mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi.
-          Industri hilir, yaitu industri yang mengolah bahan setengah jadi menjadi barang jadi.
6.       Berdasarkan Produktifitas Perorangan
-          Industri Primer, yaitu industri yang menghasilkan barang-barang tanpa pengolahan lebih lanjut.
-          Industri Sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang-barang yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut
-          Industri Tersier, yaitu industri yang bergerak di bidang jasa.
-          Industri Kwartier, yaitu industri jasa yang berbasis teknologi tinggi.
7.       Berdasarkan Pengelolaannya
-          Industri rakyat, yaitu industri yang diusahakan oleh rakyat.
-          Industri negara, yaitu industri yang diusahakan oleh negara dan umumnya merupakan BUMN.
8.        Berdasarkan Asal Modal
-          PMPD (Penanaman Modal Dalam Negeri), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negeri oleh pemerintah atau pengusaha nasional.
-          PMA (Penanaman Modal Asing), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal asing.
-          Patungan (Joint Venture), yaitu industri kerjasama antara swasta nasional dengan swasta asing.
9.       Berdasarkan Hasil Produksi
-          Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin dan alat produksi.
-          Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang jadi atau barang yang siap pakai dan langsung dikonsumsi oleh masyarakat
10.    Berdasarkan Bahan Dasar
-          Industri campuran, yaitu industri yang memproduksi lebih dari satu barang.
-          Industri trafik, yaitu industri yang seluruh bahan mentahnya diperoleh dari impor.
-          Industri konveksi, yaitu industri yang membuat pakaian jadi.
-          Industri perakitan (assembling), yaitu industri yang kegiatannya merakit beberapa komponen menjadi barang jadi.
11.   Berdasarkan Pemasarannya
-          Industri lokal (nonbasic), yaitu industri yang produknya hanya dipasarkan di dalam negeri.
-          Industri dasar (basic), yaitu industri yang hasilnya dipasarkan di dalam maupun di luar negeri.

2.       Cara Meningkatkan Daya Saing Industri Di Indonesia
Indonesia adalah Negara yang memiliki banyak sekali hasil industry yang harusnya dapat dijual dan dipasarkan di sektor luar negeri. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan beberapa industry yang masih lemah seperti sector industry manufaktur yang pertumbuhan sektonya yang masih jauh di bawah pertumbuhan PDB.
Meningkatkan sektor industri diindonesia harus diimbangi dengan konsumsi barang dalam negeri. Mengingat masyarakat Indonesia lebih senang dan lebih sering mengkonsumsi produk luar negeri sehingga sektor industr diindonesia menjadi kurang berkembang. Untuk itu perlu kesadaran masyarakat agar dapat mengkonsumsi produk produk buatan dalam negerti sehingga dapat meningkatkan sektor industri diindonesia.
Cara lainnya adalahdengan membidik pasar luar negeri. Pembuatan produknya  tidak harus dengan bahan-bahan yang mahal. Yang penting adalah produk yang kita jual merupakan produk yang berkualitas. Produk yang mempunyai potensi besar untuk membidik pasar luar negeri adalah produk-produk dengan estetika tinggi yang asli Indonesia, mencerminkan Indonesia, dan memiliki keunggulan dibanding produk lainnya. Dan yang perlu diperhatikan adalah bahwa usaha untuk mewujudkan dan memperluas sektor industri haruslah sejajar dengan pembangunan dan  pengembangan sektor-sektor lain.

3.       Sektor industri yang meberikan kontribusi signifikan untuk perkembangan ekonomi Indonesia.
Industri kreatif di definisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif. Industri kreatif yang dikembangkan di Indonesia berbasis pada PDB, ketenagakerjaan, serta aktivitas perusahaan dan perdagangan internasional. Pada periode 2009-2014, industri kreatif Indonesia ditargetkan memberikan kontribusi antara 7-8 %. Pertumbuhan PDB industri kreatif ini dihitung berdasarkan pertumbuhan PDB yang telah ditargetkan oleh pemerintah dan juga target kontribusi PDB industri kreatif terhadap PDB nasional. Hingga saat ini tren pertumbuhan PDB di sub-sektor industri kreatif adalah sebesar 2,7% untuk arsitektur; 2,4% untuk desain; 2,6% untuk fesyen; 5,9% untuk film, video dan fotografi; 5,5% untuk kerajinan; 12,5% untuk layanan komputer dan piranti lunak; 0,6% untuk musik; -3,9% untuk pasar dan barang seni; -0,2% untuk penerbitan dan percetakan; 12% untuk periklanan; 14,9% untuk permainan interaktif; 7,2% untuk riset dan pengembangan; 6,6% untuk seni pertunjukan; dan 6% untuk televisi dan radio.




Sumber :
http://rinesaa.blogspot.com/2012/10/penggolongan-dan-klasifikasi-industri.html
http://www.academia.edu/5366205/Kelompok_8_finished
http://selvipratiwi.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar