Jumat, 10 Juni 2016

TUGAS4_SS_KEPAILITAN

         KEPAILITAN

   1.      Pengertian Kepailitan
Pengertian dari bangkrut atau pailit menurut Ensiklopedia Ekonomi Keuangan Perdagangan antara lain, keadaan dimana seseorang yang oleh suatu pengadilan dinyatakan bankrupt dan yang aktivanya atau warisannya telah diperuntukkan untuk membayar utang-utangnya. Sedangkan, kepailitan menurut UU Kepailitan diartikan sebagai sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.


   2.      Hal – hal yang menyebabkan sebuah perusahaan mengalami kepailitan
1. Faktor Internal :
·         Manajemen yang tidak efisien
Manajemen yang tidak efisien akan mengakibatkan kerugian terus menerus yang pada akhirnya menyebabkan perusahaan tidak dapat membayarkewajibannya. Ketidakefisienan ini diakibatkan oleh pemborosan dalam biaya, kurangnya keterampilan dan keahlian manajemen.
·         Ketidakseimbangan dalam modal yang dimiliki dengan jumlah piutang-hutang yang dimiliki
Hutang yang terlalu besar akan mengakibatkan biaya bunga yang besar sehingga memperkecil laba bahkan bisa menyebabkan kerugian. Piutang yang terlalu besar juga akan merugikan karena aktiva yang menganggur terlalu banyak sehingga tidak menghasilkan pendapatan.
·         Moral hazard oleh manajemen
Kecurangan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan bisa mengakibatkan kebangkrutan. Kecurangan ini akan mengakibatkan kerugian bagi perusahaan yang pada akhirnya membangkrutkan perusahaan. Kecurangan dapat berupa manajemen yang korup atau memberikan informasi yang salah pada pemegang saham atau investor.

2. Faktor External :

·         Perubahan dalam keinginan pelanggan yang tidak diantisipasi oleh perusahaan yang mengakibatkan pelanggan lari atau berpindah sehingga terjadi penurunan dalam pendapatan.
·         Kesulitan bahan baku karena supplier tidak dapat memasok lagi kebutuhan bahan baku yang digunakan untuk produksi.
·         Faktor debitor juga harus diantisipasi untuk menjaga agar debitor tidak melakukan kecurangan. Terlalu banyak piutang yang diberikan kepada debitor dengan jangka waktu pengembalian yang lama akan mengakibatkan banyak aktiva menganggur yang tidak memberikan penghasilan sehingga mengakibatkan kerugian yang besar bagi perusahaan.
·         Persaingan bisnis yang semakin ketat menuntut perusahaan agar selalu memperbaiki diri sehingga bisa bersaing dengan perusahaan lain dalam memenuhi kebutuhan pelanggan. Semakin ketatnya persaingan menuntut perusahaan agar selalu memperbaiki produk yang dihasilkan, memberikan nilai tambah yang lebih baik lagi kepada pelanggan.
·         Kondisi perekonomian secara global juga harus selalu diantisipasi oleh perusahaan. Kasus perkembangan pesat ekonomi Cina yang mengakibatkan tersedotnya kebutuhan bahan baku ke Cina dan kemampuan Cina memproduksi barang dengan harga yang murah adalah contoh kasus perekonomian global yang harus diantisipasi oleh perusahaan.


     3.      Hal hal yang dapat dilakukan sebuah perusahan untuk mengatasi kepailitan
1.      Cara yang wajib dimiliki oleh seorang pengusaha adalah tekad yang kuat. Bila pengusaha memiliki tekad yang kuat untuk mengembangkan usahanya, maka pengusaha tersebut selalu mempunyai motivasi dan akan tetap bertahan meskipun krisis melanda.
2.      Cara yang harus dilakukan oleh seorang pengusaha adalah terus maju untuk mengembangkan usahanya meskipun sedang dilanda krisis. Pengusaha harus berani untuk maju terus meskipun banyak rintangan. Pengusaha sejati tidak akan takut dengan yang namanya rintangan.
3.      seorang pengusaha harus mau bekerja keras untuk memajukan usahanya. Bila seseorang sudah memutuskan untuk menjadi pengusaha, maka orang tersebut harus bersedia untuk bekerja keras. Dalam menghadapi krisis, kerja keras sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan rintangan-rintangan yang sedang terjadi.
Bila ketiga cara diatas sudah dilakukan untuk menghadapi krisis usaha atau bisnis, maka tidak perlu terlalu khawatir karena semua akan berjalan dengan baik. Seorang pengusaha sejati pasti dapat menghadapi segala rintangan yang menghadangnya.

Bila Anda sudah hampir putus asa saat alami kebangkrutan, cobalah urai simpul-simpul mati dalam kondisi bangkrut tersebut dengan beberapa saran di bawah ini.
1.      Berkomunikasi dengan entrepreneur yang pernah alami hal serupa.
Saat alami kebangkrutan, tetaplah berkomunikasi dengan banyak orang. Mengurung diri terlalu lama akan memberikan efek putus asa yang lebih besar. Tentu Anda harus tetap mendekatkan diri pada Tuhan agar lekas bangkit tetapi jangan lupa untuk juga mengokohkan jejaring bisnis. Di saat genting seperti inilah, jejaring bisnis menjadi jaring pengaman yang bisa mengangkat Anda dari kebangkrutan.
Jika Anda memiliki mentor atau setidaknya rekan yang sudah lebih banyak memiliki pengalaman dalam dunia entrepreneurship, cobalah untuk meminta sebagian waktunya untuk bisa mengobrol dekat dari hati ke hati. Jika Anda dikenal sebagai pengusaha yang suka bekerja keras dengan reputasi yang baik tanpa cela, kebangkitan dari kebangkrutan adalah hanya soal waktu. Dan bila Anda pernah membantu beberapa orang rekan sesama entrepreneur sebelumnya, Anda bisa meminta bantuan mereka untuk bangkit dengan cara yang sama-sama saling menguntungkan. Inilah manfaat memiliki jejaring bisnis, Anda tak akan pernah sendirian menghadapi krisis.

2.      Pupuk keyakinan diri bahwa badai pasti berlalu
Dalam kehidupan ada perputaran antara masalah dan kebahagiaan. Jangan serta merta putus asa menghadapi keadaan yang sedemikian rumit . Semua masalah, termasuk kebangkrutan yang sedang Anda alami, pasti memiliki ujung dan akhir. Teruslah bersikap pantang menyerah, pelihara kemampuan untuk berpikir jernih. Tidak mudah memang tetapi inilah yang harus Anda lewati sebagai seorang entrepreneur.

3.      Minta bantuan pihak ketiga yang professional
Untuk menyelesaikan masalah kebangkrutan dengan tuntas, Anda bisa menyewa jasa tenaga profesional. Jenis jasa ini tentu disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda. Misalnya, jika Anda ingin menegosiasikan utang piutang, Anda bisa sewa jasa penasihat hukum atau konsultan bisnis yang berpengalaman dan tepercaya. Tahan diri untuk bertindak instan dan sembrono. Keinginan untuk mencapai solusi secara instan akan menjadi bumerang suatu saat bagi Anda.

4.      Pertahankan perusahaan
Saat sebuah perusahaan dirundung masalah kebangkrutan, ada baiknya entrepreneur mempertimbangkan untuk mempertahankannya sebatas kemampuannya. Masa kelam ini menjadi saat yang sesuai untuk menguji kesetiaaan para karyawan. Di samping itu, dengan mempertahankan perusahaan, masih terbuka peluang untuk menyelesaikan masalah keuangan (misalnya utang piutang) yang menjadi sumber masalah utama kebangkrutan.


Kesimpulan:
Masalah kepailitan memang menghantui banyak perusahan, baik perusahaan yang sudah berkembang pesat sampai yang baru berkembang. Namun, masalah tersebut tentu saja dapat diatasi atau dihindari dengan manajemen perusahaan yang baik. Mendengarkan keinginan konsumen juga salah satu cara untuk membuat perusahaan terus berkembang. Sensitifitas terhadap kondisi ekonomi politik yang sedang terjadi juga merupakan hal penting agar manajemen perusahaan dapat dengan sigap mengatasinya, dan hal hal yang tidak diinginkan untuk perusahaan dan dihindari.






Sumber:
http://laruno.com/bisnis/faktor-penyebab-terjadinya-kebangkrutan-sebuah-usaha/
http://rubenjubilate.blogspot.co.id/
http://www.hukumkepailitan.com/2012/01/04/pengertian-dan-syarat-kepailitan/


TULISAN3_SS_LEASING

LEASING
   1.       Pengertian leasing
Leasing atau sewa guna usaha adalah kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang – barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat lansung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.


   2.       Manfaat leasing
Munculnya lembaga leasing merupakan alternatif yang menarik bagi para pengusaha karena saat ini mereka cenderung menggunakan dana rupiah tunai untuk kegiatan operasional perusahaan. Melalui leasing mereka bisa memperoleh dan untuk membiayai pembelian barang – barang modal dengan jangka waktu pengembalian antara 3 -5 tahun atau lebih.
Manfaat leasing adalah sebagai berikut:
a.       Aruskas lebih baik
b.      Menghemat modal
c.       Proses lebih mudah
d.      Memperoleh barang lebih murah

   3.       Sistematika leasing
Dalam melakukan perjanjian leasing terdapat prosedur dan mekanisme yang harus dijalankan yang secara garis besar dapat diuraikan sebaga berikut :
1.      Lesse bebas memilih dan menentukan peralatan yang dibutuhkan, mengadakan penawaran harga dan menunjuk supplier peralatan yang dimaksudkan.
2.       Setelah lesse mengisi formulir permohonan lease, maka dikirimkan kepada lessor disertai dokumen lengkap.
3.       Lessor mengevakuasi kelayakan kredit dan memutuskan untuk memberikan fasilitas lease dengan syarat dan kondisi yang disetujui lesse (lama kontrak pembayaran sew lease), setelah ini maka kontrak lease dapat ditandatangani.
4.      Pada yang sama, lesse dapat menandatangani kontrak asuransi untuk peralatan yang dilease dengan perusahaan asuransi yang disetujui lessor, seperti yang tercantum dalam kontrak lease. Antara lessor dan perusahaan asuransi terjalin perjanjian kontrak utama. Kontrak pembelian peralatan akan ditandatangani lessor dengan supplier peralatan tersebut.
5.      Supplier dapat mengirimkan peralatan yang dilease ke lokasi lesse. Untuk mempertahankan dan memelihara kondisi peralatan tersebut, supplier akan menandatangani perjanjian purna jual.
6.       Lessee menandatangani tanda terima peralatan dan menyerahkan kepada supplier.
7.      Supplier menyerahkan tanda terima (yang diterima dari lesse), bukti pemilikan dan pemindahan pemilikan kepada supplier.
8.       Lessor membayar harga peralatan yang dilease kepada supplier.
9.       Lesse membayar sewa lease secara periodik sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah ditentukan dalam kontrak lease.
Perjanjian yang dibuat antara lessor dengan lessee disebut lease agrement, dimana didalam perjanjian tersebut memuat kontrak kerja bersyarat antara kedua belah pihak. Isi kontrak yang dibuat secara umum memuat antara lain:
1.       Nama dan alamat lease
2.       Jenis barang modal yang diinginkan
3.       Jenis atau jumlah barang yang dileasekan
4.       Syarat – syarat pembayaran
5.       Syarat kepemilikan atau syarat lainnya
6.       Biaya – biaya yang dikenakan
7.       Sangsi – sangsi apabila lesse ingkar janji
Setiap fasilitas leasing yang diberikan oleh perusahaan leasing kepada pemohon (Lessee) akan dikenakan berbagai macam biaya yang dibebankan terhadap lesse tidaklah sama.


    4.       Contoh perusahaan leasing
Perusahaan leasing yang berdiri sendiri atau independent dari supplier/ produsen. Perusahaan dapat memperoleh barang dari berbagai supplier/produsen, Contoh :
1.       Adira
2.       WOM
3.       SOF (Summit Oto Finance)
4.       FIF (Federal International Finance- Honda)
5.       CAPTIVE LESSOR Perusahaan leasing yang didirikan sendiri oleh produsen untuk membiayai penjualan produk-produknya.
Perusahaan leasing yang mempertemukan calon lessee dengan pihak lessor yang membutuhkan barang dengan cara leasing. Perusahaan ini juga dapat memberikan jasa-jasa yang dibutuhkan dalam leasing seperti pendanaan dan barang, tetap dalam fungsinya sebagai penghubung, seperti : Era, Mentari, Ray White, Columbia, Columbus.














Sumber:
http://dewiningrum2795.blogspot.co.id/2015/04/v-behaviorurldefaultvmlo.html
http://rezamahendra09.blogspot.co.id/2012/06/manfaat-leasing.html
https://rivaldiligia.wordpress.com/2012/03/30/pengertian-leasing/
http://rizzkyyanuar.blogspot.co.id/2011/03/pengertian-leasing.html


TUGAS3_SS_ASURANSI

PENTINGNYA ASURANSI UNTUK KITA


           Pada masyarakat golongan menengah kebawah asuransi mungkin masih belum menjadi kebutuhan wajib yang harus dipenuhi. Tapi sebenarnya asuransi sangat penting peranannya dalam mengantisipasi hal hal yang dapat terjadi dimasa yang akan datang baik yang kita harapkan atau yang tidak kita harapkan.

           Dengan memiliki asuransi, kita dapat mengalihkan resiko yang akan kita tanggung dimasa yang akan datang dengan membayar premi sesuai kemampuan kita. Salah satu asuransi penting yang masyrakat butuhkan adalah asuransi kesehatan, karena kita tidak mengetahui kapan kita akan tetap sehat atau mendadak jatuh sakit. Dengan asuransi yang kita miliki biaya yang akan kita keluarkan lebih kecil dari yang tertanggung. Karena perusahaan asuransi akan mencover seluruh biayanya, karena sebelumnya kita juga sudah membayar premi setiap bulan .
Keuntungan memiliki asuransi adalah:
     1.       Pembayaran premi sesuai kebutuhan
     2.       Biasanya besar premi lebih kecil dari resiko yang akan ditanggung pihak asuransi
     3.       Kemudahan jika terjadi musibah yang tidak terduga (sakit, kecelakaan, kehilangan, kerusakan dll)
     4.       Kemudahan pembayaran biaya rumah sakit dan administrasi lainnya
     5.       Kemudahan dalam perbaikan barang rusak yang sudah kita daftarkan asuransi
     6.       Perencanaan yang memberikan keringanan pengeluaran biaya dimasa mendatang



Kesimpulannya:
Asuransi pribadi untuk diri kita dalam keamanan dan rasa perlindungan sangat penting dan diperlukan agar segala sesuatu yang terjadi dimasa yang akan datang dapat kita rencanakan lebih matang dan pengeluaran biayanya lebih ringan.






Sumber:

http://www.zonanesia.net/2014/08/manfaat-asuransi-secara-umum.html