Senin, 21 Desember 2015

3.1 Mampukah Koperasi Menjadi Soko Guru perekonomian indonesia?

Koperasi merupakan soko-guru atau tulang punggung perekonomian Indonesia karena koperasi mengisi baik tuntutan konstitusional maupun secara strategis mengisi tuntutan pembangunan dan perkembangannya. Catatan kecil dari penulis: Pada Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 1982, Presiden mengatakan bahwa koperasi adalah sebuah satu soko-guru perekonomian, mungkin dimaksudkan beliau dalam arti kuantitatif,  yaitu bahwa koprasi merupakan salah satu penyumbang pada produksi nasional (Produk Domestik Bruto). Koperasi adalah soko-guru (bukan salah satu) tidak saja pada pengertian kuantitatif, yaitu bahwa koperasi merupakan aspek kehidupan social-ekonomis yang sifatnya menyeluruh. Koperasi dapat hidup pula di dalam bangun-bangun usaha non-koperasi tetapi tidak sebaliknya.
Koperasi menyadarkan kepentingan bersama, menolong diri sendiri secara bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan produktif. Dengan demikian koperasi menjadi penting sebagai organisasi perekonomian rakyat dalam perlawanannya terhadap penindasan system modal asing.
Koperasi adalah bentuk usaha yang tidak saja menampung tetapi juga mempertahankan serta memperkuat identitas dan budaya bangsa Indonesia. Kepribadian bangsa bergotong-royong dan kekolektivan akan tumbuh subur didalam koperasi. Selanjutnya koperasi sendiri akan lebih terbangun dengan lebih menguatnya budaya itu. Koperasi adalah wadah yang tepat untuk membina golongan ekomoni kecil/pribumi.
Dalam hubungan ini koperasi memupuk kekuatan ekonomi bersama antara yang lemah untuk menghadapi kekuatan-kekuatan besar yang merugikan dan mematikan yang kecil-kecil. Koperasi di sini lebih daripada memupuk kemandirian dan meningkatkan kemampuan produktid anggotanya melalui swakarsa dan swadayai saja, tetapi terutama memupuk kesadaran ekonomi dan solidarita.
Seperti dikatakan oleh GBHN, koperasi adalah lembaga ekonomi yang berwatak sosial. Sebagai wahana sosial-ekonomi kesoko-guruan koperasi bersifat menyeluruh karena koperasi dapat hidup di dalam bangunan-bangunan usaha lain yang non-koperasi.
Koperasi adalah wahana yang tepat untuk merealisasi Ekonomi Pancasila terutama karena terpenuhinya tuntutan kebersamaan dan asas kebersamaan dan asas kekeluargaan. Dalam keseluruhan, koperasi adalah kemakmuran rakyat sentries.
Ada beberapa prinsip koperasi, antaranya adalah:
1.        Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
2.        Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis-jadi di sini maksudnya adalah seluruh kegiatan usaha yang dilakukan koperasi harus berdasarkan keputusan yang diambil melalui Rapat Anggota yang dilangsungkan secara demokratis.
3.        Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4.        Modal diberi balas jasa secara terbatas – dalam hal ini yang dimaksudkan modal diberi jasa secara terbatas, yaitu apabila seseorang atau badan memasukkan modal ke koperasi, maka koperasi akan memberikan balas jasa – tetapi secara terbatas, artinya dengan ketentuan jasa yang diberikan itu adalah atas keputusan Rapat anggota.
5.        Koperasi bersifat mandiri
Mengapa peran sebagai soko guru perekonomian Indonesia memudar?
Mungkin alami, bahwa ketika koperasi sedang berjaya, banyak kalangan yang melirik. Mengapa banyak yang melirik, kiranya kita maklum. Bahwa di sana, ada bergelimpangan uang yang bisa digunakan untuk apa saja. Seperti biasa, kaum politisi juga mulai tertarik. Dan itulah yang terjadi, di zaman Nasakom dahulu, koperasi menjadi perebutan partai politik. Politisasi koperasi, tidak mampu mempertahankan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, bahkan sebaliknya. Dapat dipahami, karena koperasi sejatinya memang harus lepas dari politik. Koperasi akan tetap sebagai soko guru perekonomian Indonesia, kalau platformnya adalah ekonomi, bukan politik ataupun kepentingan perorangan/golongan. Inilah yang mestinya harus dikembalikan, agar koperasi kembali ke jati dirinya. Jati diri koperasi itu adalah kegotong-royongan
Dalam menghadapi era persaingan global, koperasi harus mengemban misi negara yang sangat berat yaitu sebagai soko guru perekonomian nasional atau tiang penyangga perekonomian nasional atau sebagai dasar ekonomi nasional. Kenyataan tersebut tidak mungkin dapat diemban oleh koperasi, jika harus berbenturan dengan pelaku ekonomi lain yang mempunyai kebebasan dalam mengatur perusahaan dan perolehan modal.
Sebagaimana kita ketahui, pertumbuhan dan peranan koperasi belum sepenuhnya terwujud, sebagaimana yang diinginkan oleh UUD 1945. Demikian pula peraturan dan perundang-undangannya yang masih belum sepenuhnya menampung hal-hal yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan koperasi, baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan ekonomi.
Disinilah, peranan pemerintah menjadi sangat penting dalam mendorong gerakan koperasi sebagai organisasi usaha bersama yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi para anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dengan sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Oleh karena itu koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi, pola pikir yang seragam, adanya tanggung jawab dari para pemimpin koperasi, keseriusan pemerintah yang harus lebih memberikan aspirasi kepada masyarakat untuk tetap menggunakan koperasi, maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Maka, tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.




Sumber:
http://taufikipa3.blogspot.co.id/2015/10/contoh-kti-karya-tulis-ilmiah-tentang.html

http://www.pelita.or.id/baca.php?id=33132

Tidak ada komentar:

Posting Komentar